PUSAT BANTUAN

Cari tau permasalahan dan solusi penggunaan aplikasi E-Samsat Sulsel disini

PUSAT BANTUAN

Butuh Bantuan?? Cari tau dibawah

  • Kode Error 1720 ditampilkan oleh aplikasi.

    Nama di KTP anda dan Nama di STNK berbeda atau kemungkinan No. KTP/NIK yang anda masukkan salah atau belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel. Pastikan NIK yang dimasukkan adalah NIK yang namanya sesuai di STNK dan Kendaraan adalah Milik Sendiri.

  • Periksa No. Handphone yang anda masukkan adalah no yang valid. No. Handphone anda digunakan untuk pengingat jatuh tempo dan informasi lainnya.

  • Batas maksimal pembayaran pajak adalah 30 hari sebelum jatuh tempo. Jika belum memenuhi syarat ini maka kendaraan anda dianggap pajaknya masih aktif atau sudah lunas.

  • Kendaraan anda sudah melebihi masa tunggakan lebih dari 4 tahun, jika anda mendapatkan kode error ini silahkan melakukan pembayaran dikantor samsat terdekat. Contoh kendaraan tunggakan lebih dari 4 tahun adalah jika masa tahun jatuh tempo kendaraan anda adalah 2016 kebawah ditahun 2020 ini, maka pendaftaran anda akan ditolak. Jika 2016 keatas maka kendaraan anda bisa didaftarkan diaplikasi ini.

  • Kendaraan anda sudah masuk tahun pergantian PLAT atau TNKB. Pergantian PLAT/TNKB hanya bisa diproses dikantor samsat stationare di masing-masing daerah dimana STNK itu terbit.

  • Kode error ini akan muncul saat anda melakukan pembayaran, error ini berarti bahwa Kode Billing / Bayar yang anda masukkan salah atau tidak ada. Silahkan periksa kembali Kode Billing yang anda masukkan.

  • Kode Error 1702 artinya koneksi ke system samsat sedang bermasalah, error ini juga akan muncul saat akhir bulan atau akhir tahun, saat system melakukan tutup kas pada akhir bulan dan tahun. Silahkan dicoba kembali saat pergantian bulan atau tahun atau koneksi ke system telah kembali normal.

  • Data kendaraan yang anda masukkan tidak ditemukan disystem samsat, silahkan cek kembali data-data yang anda masukkan apakah sudah benar atau belum.

  • Kendaraan anda sedang dalam status pemblokiran. Untuk informasi selanjutnya silahkan datangi kantor samsat dimana STNK itu terbit.

  • Status kendaraan sudah siap bayar dikantor samsat, silahkan selesaikan pembayaran kendaraan anda dikantor samsat dimana kendaraan anda daftarkan terakhir kali.

  • Status kendaraan anda sedang dalam proses Balik Nama kepemilikan ke 2, artinya kendaraan harus diselesaikan dikantor samsat dimana STNK itu terbit.

  • Status kendaraan anda sedang dalam proses Balik Nama kepemilikan ke 2, artinya kendaraan harus diselesaikan dikantor samsat dimana STNK itu terbit.